Menghidupkan Lagi Adat Terabaikan Lewat Pergelaran Adat Munara Beba Byak Karon

Menghidupkan Lagi Adat Terabaikan Lewat Pergelaran Adat Munara Beba Byak Karon

Menghidupkan Lagi Adat Terabaikan Lewat Pergelaran Adat Munara Beba Byak Karon - Ada banyak sekali warga adat di Indonesia dengan bermacam pergelaran dan kultur mereka individual. Sayangnya, bersamaan bergantinya durasi, adat ini banyak dibiarkan serta dibiarkan. Ialah tanggungjawab untuk banyak pihak buat balik menunjukkan serta mencegah adat ini.

YKAN bersama kawan kerja mensupport gelaran“ Pergelaran Adat Munara Beba Byak Karon” di Werur Raya, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Energi, pada 22- 25 Maret 2023, dalam bagan penguatan Warga Hukum Adat( MHA) Biak Karon. Aktivitas ini menunjukkan macam seni adat- istiadat adat, kuliner, kerajinan, produk khas lokal, serta diakhiri dengan seremoni tutup sasi. Pergelaran ini jadi momen menghidupkan balik macam adat warga Biak Karon yang luang terabaikan sepanjang sebagian angkatan.

Penguatan MHA dengan mencampurkan wawasan konvensional serta modern jadi kunci dalam melestarikan keragaman biologi serta membangkitkan khasiat ekonomi untuk warga setempat.

“ Menggunakan alam dengan bijaksana, itu yang diajarkan kakek moyang kita. Melalui pergelaran ini serta kembalinya adat- istiadat sasi, jadi usaha untuk kita buat tetap menjaga alam buat hari ini sampai esok,” tutur Pimpinan Badan Adat Kaum Biak Karon Yunus Rumansara.

Semenjak 2016, Departemen Maritim serta Perikanan( KKP) sudah melaksanakan fasilitasi pengakuan serta proteksi kepada 27 MHA yang tertuang dalam 20 Peraturan Bupati atau Orang tua Kota, salah satunya merupakan MHA Biak Karon di Werur Raya lewat Peraturan Bupati Tambrauw No 12 Tahun 2019 mengenai Pengakuan serta Proteksi Warga Hukum Adat Werur di Area Bikar dalam Pengurusan Pangkal Energi Pantai serta Laut Berplatform Hukum Adat Kabupaten Tambrauw.

“ Lewat suatu kerangka pengurusan yang bagus, area Mengurus MHA di Werur Raya bisa membagikan khasiat yang lebih besar, bagus dengan cara ekonomi serta ilmu lingkungan dalam pandangan keberlanjutan pangkal energi alam. Pengembangan area mengurus MHA pula butuh dibentuk pada pandangan potensial yang lain semacam pariwisata dahulu kala, adat bahari, budi energi, restorasi, serta lain serupanya. Lewat eksploitasi kemampuan itu, bisa menciptakan pengurusan yang maksimal serta mandiri selaku pangkal pendanaan pengurusan MHA itu sendiri,” jelas Bird’ s Head Seascape Tua Manager YKAN Lukas Rumetna.

Pelestarian dalam Tradisi


Pergelaran Adat Munara Beba Byak Karon ini memperkenalkan bermacam adu yang bersumber pada adat asli Biak—suku pendatang di area Tambrauw serta sudah berbaur dengan kaum Abun, masyarakat asli Tambrauw. Di antara lain adu kayuh konvensional, memancing, tari yospan, serta lagu adat- istiadat Biak Karon. Gelaran pergelaran ini juga ditutup dengan pengukuhan komitmen masyarakat Biak Karon dalam melindungi kelestarian laut lewat seremoni tutup sasisen( sasi). Sasi itu dicoba buat mencegah biota yang terdapat di sekelilingnya, ialah udang, teripang, kelelawar, penyu, karang, bia mata bulan, serta lola.

“ Buat kali awal, semua keret( ahli) Biak Karon terkumpul serta silih menolong buat mensupport aktivitas ini. Dengan sokongan YKAN serta kawan kerja, aktivitas sasi, yang telah lama dibiarkan warga Biak Karon, balik didatangkan buat melindungi kelestarian kekayaan biota laut di Tambrauw,” imbuh Hans Mambrasar, figur agama warga Biak Karon.

Dalam peluang ini, YKAN pula memberikan suatu kapal kilat pada warga Biak Karon buat mensupport aktivitas pengawasan area perairan MHA. Kapal yang diatur oleh Golongan Warga Pengawas Farus Sem ini jadi metode buat mencegah area perairan MHA dari aplikasi perikanan yang tidak ramah area serta melaksanakan penahanan berlebih.

“ Negeri membenarkan serta meluhurkan kesatuan MHA bersama hak- hak tradisionalnya selama sedang hidup serta cocok dengan kemajuan warga serta prinsip Negeri Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam hukum. Buat mensupport pengurusan pangkal energi maritim serta perikanan yang berkepanjangan untuk MHA, dibutuhkan pemograman pengurusan, dan pengawasan serta pengaturan, yang implementasinya dicoba oleh badan pengelola MHA,” pungkas Kepala Biro Daya tahan Pangan, Pertanian, Perikanan serta Maritim Provinsi Papua Barat Energi Absalom Solossa.

Artikel Pendukung Lainnya :

LihatTutupKomentar